Kesuma melapor ke polisi: Vier menggelapkan saham.
Vier dipanggil polisi. Ia merasa tidak ada satu pun kesalahan yang ia perbuat. Kalau pun ada persoalan, itu sepenuhnya perdata, bukan pidana.
Vier pun mondar-mandir ke kantor polisi. Sampai akhirnya dapat bocoran ia akan ditangkap itu.
Di Singapura, Vier tinggal di daerah Marina. Ia pun tahu. Benar. Ia dinyatakan jadi DPO. Buron yang kabur ke luar negeri. Lantas masuk daftar yang harus ditangkap interpol.
Ia tidak mungkin pulang. Istri dan anak-anaknyalah yang tiap akhir pekan ke Singapura. Selama satu tahun seperti itu.
Dalam suasana yang begitu sulit, Vier mendapat nasihat yang tidak akan pernah ia lupakan: “di saat menghadapi krisis jangan sampai ada masalah dengan keluarga. Keluarga harus solid”.
Maka Vier memutuskan pindah ke Malaysia. Ia ingin kumpul bersama keluarga. Di Malaysia. Dengan Maya dan anak-anaknya.
Bisa saja ia sekeluarga berkumpul di Singapura, tapi Vier memikirkan pendidikan agama anak-anaknya. Ia merasa di Malaysialah anaknya bisa mendapat guru ngaji yang lebih baik.
Meski buron interpol, Vier tidak mendapat masalah di imigrasi Singapura dan Malaysia. Inilah buron interpol yang bebas mondar-mandir Singapura-Malaysia.
Vier punya pengacara di Singapura. Ia bisa meyakinkan Singapura dan Malaysia bahwa Vier tidak layak masuk daftar tangkap interpol. Ia tidak terlibat perkara yang membahayakan siapa pun, apalagi membahayakan negara. Juga bukan perkara korupsi. Bukan perdagangan manusia. Bukan pembunuhan. Bukan semua hal yang layak masuk interpol.
Maka pihak keamanan Singapura dan Malaysia tidak mau menangkapnya.
Pernah Vier akan ditangkap polisi Indonesia. Yakni ketika Vier berada di kapal berbendera Inggris di dermaga Singapura. Polisi Singapura mengancam: akan menangkap si penangkap kalau penangkapan itu dilakukan.
Dulu kita sering marah ke Singapura: mengapa Singapura tidak kunjung mau menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Ternyata ada alasan yang masuk akal: apakah hukum di Indonesia sudah berlaku sebagaimana layaknya.
Vier pun tinggal di Malaysia. Di Kuala Lumpur. Anak-anaknya sekolah di sana. Ngaji di sana. Bahkan ia ketularan pakai nama gaya Malaysia: bin siapa. Mulailah ia pakai nama panggilan Vier bin Abdul Jamal. Vier Abdul Jamal.
Hanya nama di paspornya yang tetap: Veri Riang Hepat.
Ia selalu bisa memperpanjang paspor itu di imigrasi Indonesia di Malaysia. Ia pun punya jaringan bisnis yang luas di sana.
Pengacara Vier terus berjuang ke interpol. Sampai ke pusatnya. Di Lyon, Prancis. Tapi namanya masih terus muncul di daftar buron interpol. Ia hafal benar: tertera di halaman 14. Nomor 3 dari atas. Di situ tertera namanya jelas. Ada fotonya yang ganteng. Yakni foto dengan mata yang khas: agak juling.
Mata seperti itu yang ia anggap berkah: bisa melihat peluang lebih baik. Juga bisa melihat empat layar komputer sekaligus. Yakni komputer yang menampilkan daftar harga saham di bursa-bursa berbagai negara.
Waktu terus bergulir. Kesuma sakit parah. Transplantasi hati. Gagal. Meninggal.
Setelah berdamai dengan anak-anak Kesuma, urusan polisi Vier selesai. Ia di-SP3. Ia bisa pulang. Syaratnya: ia harus menandatangani satu dokumen. Yakni bahwa ia tidak akan menuntut apa pun ke pemerintah Indonesia.
Waktu sudah mepet. Sudah pukul 13.00. Pesawat yang akan membawanya pulang ke Jakarta pukul 15.00. Ia bingung. Antara mau tanda tangan atau tidak. Ia bisa punya peluang minta ganti rugi Rp 1,2 triliun.
Akhirnya ia putuskan tanda tangan. Ia mengatakan lebih cinta tanah air daripada uang itu.
Di tanah air ia masih punya ibu. Sudah tua. Ia terbayang kalau sampai ibunya meninggal jangan sampai ia tidak bisa mengangkat jenazah sang ibu ke liang lahat.

Kini Vier mendalami tarekat Naqsabandiyah Siddiqiyah. Ia tidak mau absen salat malam.
Ia tidak mau lagi meminjamkan uang. Dengan jaminan apa pun.
Vier 54 tahun. Dirayakan kemarin di Intercontinental Jakarta.
Ia kawin lagi, atas permintaan Maya. Lukisan foto mereka bertiga dipasang besar di ruang depan kantornya. (Dahlan Iskan)












