Viral: Waduh!! Tilang Manual Kembali Berlaku, Tilang Elektronik dihilangkan?

Tilang Manual Kembali Berlaku
Tilang Manual Kembali Berlaku
banner ads

Viralmediaindonesia – Polri menyatakan kebijakan tilang manual akan diperkuat dalam waktu dekat. Tilang manual diberlakukan kembali hanya 3 bulan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta agar kebijakan itu tidak diulangi.

Karena keadaan yang berbeda di tempat, polisi memutuskan untuk memperkenalkan kembali tiket manual. Alih-alih berjalan lebih sistematis, para pengemudi lalu lintas malah lebih terang-terangan melanggar peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan kebijakan tilang manual akan diperkuat kembali untuk menghadapi situasi lalu lintas seperti semula.

Artinya, jika tilang manual kembali diberlakukan, apakah tilang elektronik akan dihapus?

Kakorlantas Inspektur Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya menyatakan, pemulihan kemampuan tilang manual tidak akan mempengaruhi tilang elektronik.

Kedua kebijakan tersebut saling melengkapi, artinya tilang elektronik tetap berlaku.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e tilang (tilang elektronik) atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” tuturnya menjelaskan pada siaran langsung di akun Instagram @divisihumaspolri beberapa waktu lalu.

Pertimbangan untuk melakukan kembali aktivitas tilang manual dilakukan karena banyak warga yang terang-terangan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya adalah banyak pengguna jalan yang kini melepas pelat nomor belakang kendaraan yang digunakan sehari-hari.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman menjelaskan.

Data dari pelanggaran lalu lintas ini diambil oleh Firman Shantyabudi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari.

Korlantas Polri mencatat adanya pelanggaran langsung para pengguna lalu lintas mencapai 37 persen dengan sistem teguran 34 persen.

Selain itu, angka kecelakaan juga muncul pada saat Operasi Lilin 2022 dilaksanakan.

“Lagi-lagi kendaraan roda dua mendominasi terjadinya kecelakaan. Bisa karena kecepatan tinggi atau melawan arus dan sebagainya,” kata dia.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *