Viralmediaindonesia – PDIP mendukung pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Hal itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Aria Bima. Pembahasan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun menurut saya masuk akal.
Hal ini tercermin dari dinamika konflik menjelang, pasca, dan selama pemilihan kepala daerah (pilkada). Dengan masa jabatan sembilan tahun, kepala desa dinilai mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya secara lebih efektif.
“Dukungan 9 tahun masa jabatan kepala desa rasionalisasinya tadi sudah saya sampaikan,” kata Aria Bima seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (25/1/2023).
“Bahwa dinamika konflik dan integrasi pasca, pra, pada saat Pilkada itu menjadi sesuatu yang kurang efektif terhadap jalannya pemerintahan desa yang hanya enam tahun, perlu ada perpanjangan 9 tahun,” sambungnya.
Meskipun mendukung adanya perpanjangan masa jabatan, anak buah Megawati Soekarnoputri ini menegaskan bahwa penyalagunaan kekuasaan menjadi hal yang penting untuk disorot jika memang wacana tersebut benar-benar terealisasi.
“Tapi tentu dengan catatan seperti yang Pak Feri sampaikan, bagaimana 9 tahun akan berdampak pada abuse of power, penggunaan kekuasaan atau penyalagunaan kekuasaan ini penting dicermati,” ujar Aria Bima.
Ia mengungkapkan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan, jangan sampai menjadikan kolusi, korupsi, dan penyalagunaan kekuasaan semakin marak terjadi.
“Jangan sampai 9 tahun menjadikan justru menjadikan kolusi korupsi nepotisme dan abuse of power itu menjadi pelajaran yangharus dicatat dengan dukungan 9 tahun,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com










