Viralmediaindonesia – Setelah bebas dari penjara dalam kasus suap Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Romahurmuziy kembali bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mantan pimpinan PPP itu menempati posisi barunya di PPP sebagai pimpinan Dewan Pertimbangan partai.
Sebelumnya, Muhammad Romahurmuziy terpaksa keluar dari PPP setelah terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi mengatakan, penunjukan Romy sebagai ketua panwas berdasarkan pertimbangan matang.
Pria berinisial Awiek itu menilai Romy masih punya kemampuan untuk membesarkan PPP kembali.
“Hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Awiek dikonfirmasi, Senin (2/1/2022).
Awiek menjelaskan, Romy telah bebas murni dari hukuman satu tahun penjara dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Terlebih, mantan narapidana korupsi itu tidak dihukum dengan pencabutan hak politik, setelah bebas dari balik jeruji besi.
“Beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik,” ucap Awiek.
Elite PPP ini pun menegaskan, tidak ada kesalahan bagi Romy kembali terjun ke politik dan bergabung dengan PPP.
“Tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” tegas Awiek.
Sebelumnya, Romahurmuziy alias Romy mengunggah surat keputusan nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022 tentang perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
Surat tersebut ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu.
