Viral: Kejati Jateng dan Tim Intelijen Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap Para Tersangka Kasus Tipikor

Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap Para Tersangka Kasus Tipikor
Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap Para Tersangka Kasus Tipikor. Foto: dok


Viralmediaindonesia – Tim Intelijen Kejaksaan RI dan Tim Kejaksaan Tinggi Jateng menangkap tersangka tindak pidana korupsi atau tipikor pemberian fasilitas kredit kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa barat dan Banten Cabang TBK Semarang, Jalan AH Bandara Ahmad Yani, Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang, Pusat Jawa, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengatakan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik ​​dalam pemeriksaan.

AH disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk kantor cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.

Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah negara diruikan sekitar Rp25 Miliar.

Exit mobile version