Opini  

Viral: Dugaan “Abuse of Power” KPU Harus Dituntaskan

Dugaan "Abuse of Power" KPU
Dugaan "Abuse of Power" KPU
banner ads

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pihak yang mendapat laporan harus segera menggunakan kewenangannya untuk menelusuri laporan itu. DKPP harus panggil para pihak yang dituduh mengaku akan memenangkan bakal capres-cawapres tertentu. Namanya masih ingat kan? Panggil juga oknum yang diduga main ancam terhadap sejumlah KPUD Provinsi. DKPP dituntut bersikap tegas dengan memberikan sanksi bagi mereka yang ternyata terbukti bersalah. Gak boleh memble. DKPP tidak boleh masuk angin.

DKPP mesti menuntaskan kasus dugaan “abuse of power” yang dilakukan para oknum KPU. Prosesnya harus betul-betul transparan. Harus terang benderang.

Komisioner KPU hendaknya juga muncul ke publik dan memberi penjelasan terkait dugaan ancam mengancam itu. Juga dugaan bahwa KPU akan memenangkan bakal capres-cawapres tertentu. Bukan hanya membantah, tapi memberikan bukti dengan melaporkan balik pihak yang dianggap melakukan pencemaran nama baik itu. Rakyat butuh hasil investigasi dari pihak ketiga. Sekali lagi, harus clear. Tidak boleh menguap.

Komisionir KPU harus menjamin bahwa KPU netral. Tidak hanya dalam ucapan, tapi harus mampu meyakinkan publik dengan realisasi kinerja-kinerja berikutnya yang menunjukkan integritas dan profesionalismenya.

Para penuduh mesti dilaporkan balik jika KPU yakin bahwa tuduhan itu salah dan fitnah. Ini masalah serius. Ini menyangkut persepsi publik terkait integritas dan kinerja KPU. Pada akhirnya ini akan berpengaruh terhadap hasil pemilu yang akan amat berpengaruh bagi nasib dan masa depan bangsa.

Tuduhan adanya kasus “abuse of power” dalam bentuk ancam mengancam dan segala indikator kecurangan tidak boleh terdengar lagi kedepan, setelah semua proses etik dan pidananya tuntas. Jika tidak, kerja KPU bukan saja berpotensi menciptakan kegaduhan tapi juga dapat memicu konflik horisontal. KPU akan terus menjadi obyek tuduhan kecurangan dan caci maki publik.

Jakarta, 27 Desember 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *