Viral: Ditresnarkoba Polda Metro Tetapkan Revaldo Sebagai Tersangka dan di Rehabilitasi

Polda Metro Tetapkan Revaldo Sebagai Tersangka
Polda Metro Tetapkan Revaldo Sebagai Tersangka
banner ads

Sebelumnya, Revaldo ditangkap penyidik dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Selasa (10/1) sekitar pukul 04:45 WIB.

Dari hasil tes urine yang dilakukan Revaldo terbukti mengandung zat Metamfetamin, Amfetamin dan THC.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dalam kotak kayu berisi 3 pak kertas papir , 1 plastik klip ganja dengan berat 0,51 gram, botol dan tutup yang didalamnya terdapat tiga pipet kaca, dompet kecil berisi pot plastik ganja dengan berat 0,33 gram,

Kemudian, 1 plastik klip berisi ganja 0,39 gram, 1 plastik klip berisi dua butir ekstasi dengan berat 0,35 gram, sedotan plastik yang masih terdapat sabu, sedotan yang dirangkai di tutup pipet karet, sedotan plastik, korek api, alat penghancur ganja dan satu unit handphone merk Asus. (tk).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *