NGAWI – Kegiatan nonfisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim Ngawi mendapat sambutan antusias dari warga Desa Jatipuro dan sekitarnya. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan berupa sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di Kantor Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Danramil Karangjati, Kapten Wahidi, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus membangun kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil Karangjati Kapten Wahidi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati di tengah perkembangan era digitalisasi. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan, termasuk perdagangan orang yang dapat menyasar perempuan dan anak.
“Di zaman digitalisasi seperti sekarang ini, kita harus selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, terutama perdagangan anak. Kita juga harus peka terhadap lingkungan sekitar, segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, serta meningkatkan kesadaran hukum,” ujar Kapten Wahidi.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kepedulian bersama antara masyarakat, pemerintah desa, aparat kewilayahan, serta instansi terkait agar potensi tindak kejahatan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan semakin memahami pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan dan praktik perdagangan orang, termasuk modus perekrutan yang menjanjikan pekerjaan atau keuntungan tertentu tetapi berpotensi mengarah pada eksploitasi.
Antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan sosial di era digital.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan sasaran nonfisik TMMD ke-130 Kodim Ngawi. Selain mendukung pembangunan infrastruktur desa, program TMMD juga diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran hukum, serta kualitas kehidupan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Jatipuro dan sekitarnya semakin peduli terhadap keselamatan perempuan dan anak, berani melaporkan dugaan tindak kejahatan, serta turut menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun perdagangan orang.
