POLDAMALUKU, Viralmediaindonesia – Tim investigasi Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran di pasar Mardika Kota Ambon pada Minggu (11/12/2022).
Olah TKP yang dilakukan oleh tiga anggota Puslabfor Polri itu diikuti langsung oleh Ditreskrimsus Polda Maluku dan Dirut Polres Ambon dan Kepulauan Lease.
“Hari ini tiga personel Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Mardika. Mereka didampingi oleh Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Ambon,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon.
Rum mengatakan, olah TKP yang dilakukan tim Puslabfor Polri, dibantu personel Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon ini untuk mengetahui penyebab kebakaran pada Jumat (9/12/2022) dini hari lalu.
Kebakaran tersebut menyebabkan tiga orang warga menjadi korban. Dua diantaranya meninggal dunia. Kebakaran itu juga menghanguskan kurang lebih ratusan rumah warga, kos-kosan, kios dan lapak para pedagang.
“Nanti hasil olah TKP seperti apa terkait penyebab kebakaran tersebut, akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Polda Maluku ini.












