Sekjen Kementerian Dalam Negeri Mendorong Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

Mendorong Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro


Jakarta, Viralmediaindonesia — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan penguatan program Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat administrasi dan pembangunan di tingkat desa. Hal itu disampaikan Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan P3PD pada Kamis (1/12/2022) di REDTOP Hotel and Convention Center Jakarta.

“Pahlawan P3PD adalah saudara-saudara kita di desa ini. Kami berusaha memfasilitasi itu untuk membenahi mereka, memperkuat kepemimpinan dan pembangunan mereka,” ujarnya.

Menurut Suhajar, banyak desa yang terawat dengan baik. Namun, menurutnya, masih ada ruang untuk perbaikan dalam banyak hal. Selain itu, upaya membangun desa juga harus dioptimalkan, salah satunya terkait bidang kesehatan yaitu Badan Pelayanan Terpadu (Posyandu). Menurutnya, masih ada masyarakat yang tinggal di pelosok yang tidak bisa menjangkau Posyandu.

“Misalnya kita lihat di pelosok-pelosok yang merupakan bagian dari desa masih belum ada posyandu, belum ada posyandu. ibukota daerah,” jelasnya. Menurut Suhajar, Posyandu dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena cakupannya yang luas. Ia mengatakan saat ini setidaknya ada 236.000 Posyandu di Indonesia. Posyandu ini harus didorong untuk bersaing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga karena beberapa Puskesmai memiliki masalah lain karena kurangnya tenaga kesehatan.

Selain itu, Suhajar juga mencontohkan masalah pendidikan di pedesaan. Seperti diketahui, jumlah desa di Indonesia lebih dari 74.000 desa. “(Namun) masih ada daerah yang jauh dan kita kekurangan guru, masih ada sekolah tertentu yang tidak memiliki toilet, itu masih terjadi,” ujarnya.

Karena itu, menurut Suhajar, anggaran P3PD harus lebih fokus pada pembangunan desa. Pembangunan ini diharapkan dapat melahirkan desa mandiri yang masyarakatnya dapat mandiri bahkan setelah berakhirnya program P3PD.

“Seperti desa-desa yang akan kita tangani nanti setelah kita kelola dari Ditjen Pemdes, memang harus digarap secara maksimal, agar kapasitas dan pembangunan negara meningkat, desa-desa itu bisa menjadi desa yang mandiri”, ujar Suhajar. Selain itu, P3PD juga digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dengan mengembangkan kualitas operasional, memperbaiki dan mengembangkan metodologi dan kualitas administrasi. Oleh karena itu, menurutnya, program-program tersebut harus ditujukan untuk pembangunan masyarakat.

“Artinya kita membangun desa untuk mendorong pemerintah desa (menata pengelolaan dan pembangunan) sehingga menjadi masyarakat pembangunan, masyarakat mandiri,” ujarnya.

Exit mobile version