Sekjen DPD RI Meraih Reksa Bandha Award 2022

Sekjen DPD RI Meraih Reksa Bandha
Sekjen DPD RI Rahman Hadi bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati
banner ads

Jakarta, Viralmediaindonesia – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meraih Juara 1 Reksa Bandha Award 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia kategori “Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan”. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (23/11/22) di sela-sela Hari Kekayaan Nasional di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekjen DPD RI Rahman Hadi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya dari Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. Menurutnya, pengelolaan Dana Perbendaharaan Negara (BMN) dan kinerja Sekretariat Jenderal DPD RI sangat diapresiasi dengan menerima penghargaan Reksa Bandha 2022.

“Kami bersyukur telah meraih juara pertama kategori Manajemen Berkelanjutan. Hal ini menunjukkan pengelolaan, penatausahaan, pengoperasian dan pengelolaan aset kita dinilai sangat baik sesuai aturan, sehingga semua aset BMN dijaga oleh DPD RI,” ujar Sekjen DPD RI Rahman Hadi didampingi oleh Muslion DPD RI Empi Muslion, Ketua Umum Sekretariat Jenderal.

Penghargaan Reksa Bandha diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, sebagai pengakuan atas pengelolaan aset negara oleh Kementerian Keuangan (DJKN). Indonesia bagi kementerian/lembaga dan pemerintah pusat/daerah yang mengelola aset pemerintah dengan sebaik-baiknya. Berbagai kategori pengelolaan BMN meliputi pemanfaatan BMN, kualitas pelaporan BMN, sertifikasi BMN, perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan dan penghargaan khusus terkait pengamanan aset eks BLBI dan penyelesaian kasus terkait BMN.

Dalam penghargaan tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan inisiatif DJKN untuk memberikan penghargaan kepada para pemangku kepentingan atas pemanfaatan, pengelolaan dan pemanfaatan aset BMN secara tepat. Ia berharap BMN yang diselenggarakan dan dibangun dengan dana pemerintah dapat didaftarkan, dipelihara, dijaga dan dikelola dengan baik. “Barang milik negara adalah milik BMN yang diperoleh dengan uang negara, digunakan untuk kementerian/lembaga dan dimanfaatkan dengan cara yang sesuai dengan hukum tata negara. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Dirjen DJKN Riald Silaban mengatakan, Reksa Bandha Award 2022 akan direkognisi dengan Penghargaan Pengelolaan Aset Negara yang dahulu dikenal dengan BMN Award dan pada tahun-tahun sebelumnya disebut dengan Lelang Award. Penghargaan ini diberikan kepada kementerian/lembaga yang menggunakan barang untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara.

Menurut laporan tersebut, nilai BMN Indonesia pada tahun 2021 sebesar Rp6,659 triliun atau 58,06%. DJKN akan memperkuat proses bisnis pencatatan kekayaan negara melalui inovasi dan sinergi dengan pengelola kekayaan negara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *