Rakornas PMK, Dukungan Dan Percepatan Penanganan Kasus

Rakornas PMK
Rakornas PMK


JAKARTA, Viralmediaindonesia – Kelompok Kerja Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK) menyebut kasus masih tersebar di 26 provinsi hingga pertengahan November 2022. Penanganan dan percepatan nihil kasus menjadi target akhir tahun ini.

Terkait hal itu, Satgas Penanganan PMK mengajak berbagai pihak di tingkat nasional dan daerah untuk bekerjasama dan bekerjasama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PMK yang digelar hari ini, Rabu (23/11) di Jakarta. Satgas Penertiban dan Percepatan PMK Penanganan PMK menyusun strategi nasional. Lima strategi tersebut meliputi vaksinasi, biosekuriti, pengujian, pengobatan dan penyembelihan bersyarat. Rakornas PMK ini merupakan kelanjutan dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan 5 strategi penanganan kasus di 25 provinsi wabah PMK akhir Oktober 2022 lalu.

Membuka rakornas tersebut, Brigjen TNI Lukmansyah, Ketua Koordinator Penanggulangan Operasi Pokja Nasional PMK menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan membandingkan persepsi terhadap pelaksanaan lima strategi pengolahan PMK. di tingkat nasional dan daerah.

“Kami berharap para peserta rakornas ini dapat menggunakan materi yang disampaikan para counterpart untuk diterapkan dalam implementasi strategi pengelolaan PMC di wilayah masing-masing,” ujar Lukmansyah.

Sementara itu, Satgas Penanganan PMK menghadirkan key speaker dari Kementerian/Lembaga seperti Menko Keuangan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Mentan, Direktur BPKP, Direktur BNPB dan Satgas di Bali sebelum Satgas Provinsi dan PMK kepada Administrator Provinsi Sumbar.

Rakornas dengan tema “Penguatan sinergi dan kerjasama pusat dan daerah dalam rangka pengendalian PMK di Indonesia” akan menghadirkan kelompok kerja pengendalian PMK dari provinsi, kabupaten dan kota, jajaran Barantan, balai veteriner dan perwakilan organisasi lainnya. Data Satgas Penanganan PMK per 22/11/2022, lima provinsi dengan jumlah kasus aktif atau tidak sembuh terbanyak yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, Jawa Timur 8.950, Nusa Tenggara Barat 7.508, D.I. Yogyakarta 3.979 dan Sulawesi Selatan 3.178. Data Satgas Penanganan PMK total kumulatif vaksinasi ternak di 24 provinsi adalah 5.847.113 ekor.

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA yang termasuk dalam genus Picornaviridae dan Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.

Penyakit ini pertama kali ditemukan di provinsi Jawa Timur pada tanggal 5 Mei 2022 di Indonesia. Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang terjangkit penyakit ini antara lain sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.

Exit mobile version