Teri menilai hal itu sangat miris, karena berbanding terbalik dengan pejabat orang asli Papua OAP ditetapkan jadi tersangka langsung diburu dan dipenjarakan.
“Kami sangat khawatir tersangka saudara Johannes Rettob dengan jabatan yang masih melekat dapat mengulangi perbuatan korupsi APBD Mimika untuk melakukan manuver, mencari perlindungan hukum, bahkan para tersangka dapat menghilangkan barang bukti,” Tegas Teri.
” Kami yakin Kejagung dan jajarannya masih tegak lurus menjaga marwah institusi Adhiyaksa dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, namun dengan kasus ini membuat kami orang Papua merasa ragu dengan Institusi Kejaksaan,” Ujarnya.
Kata Teri, Pejabat-pejabat asli orang Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi langsung ditangkap dan dipenjarakan. Sementara Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, sudah menjadi tersangka namun tidak ditahan. “Apakah karena bukan orang asli Papua, dan apakah karena beliau itu adalah kader PDIP, sehingga memdapat previllage dan perlakuan istimewa dimata hukum?” Kesal Teri.(*)






