Viral: Pengelolaan Dana Haji, BPKH Bekerja Sama Dengan KPK Untuk Memastikan Transparansi Dan Akuntabilitas

Pengelolaan Dana Haji
Pengelolaan Dana Haji
banner ads

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK melakukan fungsi monitoring yang memberikan saran dan rekomendasi ketika ada peluang korupsi, KPK telah memiliki kajian di tahun 2019 terkait 4 hal yaitu dana kemaslahatan yang harus lebih transparan dan comply, peralihan barang milik haji, dan optimalisasi investasi di KPK yang mengkaji BPKH sebagai 4 besar pengelola dana publik yang terbesar bersama BPJS TK, Taspen, dan LPS.

Pahala menambahkan, BPKH sebagai pengelola dana publik haruslah menjauhkan dari permasalahan ethics, conflict of interest. Adapun pada saat melakukan pembelian Bank Muamalat pun, BPKH telah melakukan konsultasi dengan KPK.

KPK mengusulkan adanya perubahan regulasi agar BPKH ikut serta dalam penentuan BPIH, saat ini anggaran yang disediakan BPKH sudah melebihi 50 persen yang hitungannya dapat menggerus dana haji.

“KPK siap membantu pendampingan harmonisasi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagai dasar hukum agar selaras dalam investasi pengelolaan keuangan haji dengan akuntabilitas penyelenggaran haji dapat saling mendukung dalam perspektif antikorupsi,” katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, tingginya animo masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *