Sorong, Viralmediaindonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim pada Jumat (3/2/2022). Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan APBD sejak awal tahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Agus Fatoni Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri menilai percepatan pelaksanaan APBD sejak awal tahun sangat penting dan dimungkinkan melalui pelaksanaan kegiatan dan penganggaran sejak awal tahun.
“Perlu segera dilaksanakan kegiatan sejak awal tahun. Pertama, karena uang akan beredar di masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan daya beli masyatakat,” ungkap Fatoni.
Selain itu, Fatoni menjelaskan, kedua, pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun berarti pembangunan lebih cepat dimulai. Sehingga kinerja pemerintah dan pembangunan daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat, serta sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dan negara di tengah-tengah masyarakat.
“Ketiga, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Keempat, daya saing daerah akan meningkat dan akan menarik investor. Kelima, semua itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan monev dan asistensi ini dilaksanakan di Kota Sorong mengingat realisasi APBD Kota Sorong tergolong rendah. Realisasi pendapatan Kota Sorong Tahun 2022 diketahui sebesar 85,15 persen atau sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, realisasi belanja Kota Sorong Tahun 2022 sebesar 81,18 persen atau sebesar Rp923,15 miliar.
Pada kesempatan itu, Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Di antaranya, melakukan pengadaan dini dimulai bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran,” jelas Fatoni.












