Viral: Menuntut Pengadilan Internasional Terhadap Pemerintah Asing Yang Terlibat Kejahatan HAM Berat 1965/1966 Di Indonesia

Menuntut Pengadilan Internasional
Pengadilan Internasional


Terhadap genosida di Indonesia yang terjadi dengan tindakan sangat kejam, bengis, Amerika Serikat ternyata tidak peduli. Tetapi tetap memalu genderang pengaku penegak Hak asasi manusia.

Sebaliknya di Kamboja Amerika Serikat gencar prakarsai sehingga dilakukan pengadilan atas Pol Pot dengan dakwaan penjahat perang yang dituduh melakukan genosida warganya.

Juga terhadap Myanmar dewasa ini, atas nama hak asasi manusia menekan sanksi atas pemerintah sah Myanmar seakan bela warga Rohingya. Sebenarnya Amerika Serikat hanya berdalih saja, bukan demi menegakkan HAM untuk warga Rohingya, melainkan persaingan bisnis menyedot minyak bumi di kawasan tinggalnya warga Rohingya.

Pengadilan Internasional pun tidak peduli keganasan penguasa AS, di Vietnam, Irak, Libya, Siria, dll negara di dunia.

Keberpihakan pemerintah Amerika Serikat menegakkan HAM atas PD II, di Kamboja, di Myanmar, ternyata pemerintah AS tidak demikian terhadap kejadian menggemparkan dunia termasuk di AS, berhubung pembantaian manusia terutama sekitar 1965 -1966 di Indonesia.

Pemerintah AS sebagaimana pers dunia tahu, pengakuan Letjen Sarwo Edhie Wibowo, panglima pasukan RPKAD, berbangga telah membunuh sekitar 3 juta warga Indonesia.

Presiden AS, LB Jonson justru terlibat kejadian itu. Dokumen pemerintah AS membuktikan keterlibatannya setelah sebagian arsip dokumen itu dibuka.

Dari berbagai sumber dapat kita tahu pengakuan Senator Tom Udall.

Dalam rancangan resolusi AS 2014, Senator Tom Udall menekan pemerintahan Obama untuk segera melakukan deklasifikasi dokumen AS terkait tragedi 1965.

Senator Amerika Serikat (AS) dari Komisi Hubungan Luar Negeri itu (Tom Udall) mengatakan bahwa pemerintah AS harus mengakui peran dan keterlibatannya dalam tragedi berdarah tahun 1965-1966 di Indonesia dimana diperkirakan 500 ribu hingga 1 juta warga Indonesia dibunuh menyusul terjadinya peristiwa yang disebut sebagai Gerakan 30 September (G30S).

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (1/10/2015) lalu bertepatan dengan peringatan 50 tahun G30S, Udall mengajukan rancangan resolusi guna menyelesaikan kasus-kasus pembunuhan massal yang mayoritas terjadi di Pualu Jawa dan Bali. “Lima puluh tahun yang lalu, pada tanggal 1 Oktober tahun 1965, salah satu kekejaman massal paling buruk di Indonesia dimulai. Sebanyak 500.000 sampai 1 juta orang, kebanyakan warga sipil, mati dalam pembantaian yang didukung oleh Pemerintah Indonesia. Dalam masa yang sama, Pemerintah Amerika Serikat terus memberikan bantuan militer dan keuangan kepada Indonesia,” kata Senator Udall.

Udall mengatakan, Pemerintah AS dan Indonesia harus berusaha menutup babak gelap dalam sejarah ini dengan mengumumkan semua dokumen rahasia dan secara resmi mengakui terjadinya aksi-aksi kekejaman itu.

Udall menambahkan bahwa banyak dari para pembunuh itu kini masih hidup dan bebas, sementara para korban serta keluarga mereka masih terus dipinggirkan. “Hari ini, dalam Kongres Amerika, saya mengajukan rancangan resolusi baru yang akan menekan Pemerintah Amerika supaya mengakui perannya dalam pembantaian di Indonesia dan mengumumkan semua dokumen yang berisi informasi tentang peristiwa itu dan para pelakunya.”

Tom Udall menguraikan temuan para sarjana, perihal Partai Komunis Indonesia [PKI] disalahkan atas kematian 6 jendral oleh G30S, yang kemudian digunakan untuk “dalih pembunuhan massal,” ujar Udall.

Udall mengakui bahwa Amerika Serikat terlibat dalam Tragedi 1965 yang berakibat terhadinys pembantaian massal atau pemenjaraan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI tanpa proses pengadilan.

“Amerika Serikat memberikan bantuan keuangan dan militer selama periode itu dan periode selanjutnya, menurut dokumen yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri, dan Jenderal Soeharto mengkonsolidasikan kekuasaannya, memerintah pada tahun 1967-1998,” demikian Senator Udall mencatat. Ia menambahkan, CIA juga melakukan operasi rahasia di Indonesia selama periode ini, meskipun catatan aktivitas mereka mungkin tidak termasuk dalam file Kedutaan.

Sementara Senator Patrick Leahy—yang pernah menentang kebijakan peningkatan bantuan militer AS ke Indonesia— pada 2015 mengatakan sejak kepemimpinan Soeharto, Indonesia telah membuat langkah ekonomi dan politik penting terhadap AS. Namun Soeharto, kata Leahy, meninggalkan jejak “impunitas atas kejahatan mengerikan dari tahun 1960-an dan selama tahun-tahun akhir kemerdekaan di Timor Timur.”

“Kita perlu mengakui peran pemerintah kita sendiri dalam sejarah ini, menyingkap dokumen yang relevan, dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengakui pembantaian dan membangun kebenaran dan keadilan mekanisme yang kredibel,” kata Lehay.

Pengakuan Tom Udall itu, yang sejak Juni 2021 sampai sekarang menjadi duta besar AS untuk Selandia Baru dan Samoa, dapat jadi rujukan setidaknya sebagai awal menggugat peran Pemerintah AS dalam G30S dan terjadinya pembunuhan warga Indonesia yang disebut tragedi kemanusiaan 1965/1966, atau oleh Komnas HAM disebut pelanggaran HAM berat masa lalu 1965/1966.

Sebelum pandangan Tom Udall dan Lehay itu, sudah lebih dulu National Declassification Center, sebuah divisi dari lembaga pemerintah AS National Archives and Records Administration (NARA) membuka dokumen rahasia AS terlibat G30S di Jakarta dan dalam pembunuhan tragedi kemanusiaan di Indonesia dinyatakan tidak lagi rahasia (deklasifikasi).

Saatnya bagi yang berakal sehat, di seluruh dunia, tertantang bergerak serentak membentuk forum penyidik dan pengadilan terhadap pemerintah AS mempertanggung-jawaban keterlibatan jahatnya pada peristiwa G30S dan pembunuhan massal di Indonesia tahun 1965-1966.

Exit mobile version