Jakarta, Viralmediaindonesia – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kualitas informasi yang dimuat dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK). Hal ini tampak dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Tahun 2022 Nomor 900.1.3.10-6151 tentang keterbukaan informasi dalam catatan atas laporan keuangan Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan teknologi informasi.
Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut disampaikan oleh Marisi Parulia, Kepala Perbendaharaan Kementerian Dalam Negeri, dalam rapat lanjutan yang membahas hasil revisi Rencana Perpajakan Kebutuhan Kekayaan Mulai Tahun 2024. Tahun di Kementerian interior Acara berlangsung Selasa lalu (22 November 2022) di lobby gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri.
Marisi mengatakan Kementerian Dalam Negeri wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan undang-undang akuntansi negara, yang terdiri dari laporan kinerja anggaran, laporan kegiatan, neraca, laporan perubahan modal dan catatan atas laporan keuangan. Menurut Maris, informasi akuntansi yang disajikan harus memenuhi karakteristik kualitas laporan keuangan; H. relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas informasi tersebut, Dinas Keuangan dan Aset merumuskan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan mengembangkan sarana penyampaian informasi melalui aplikasi SIKAP-LK.
Di sisi lain, ia juga mensosialisasikan aplikasi SIKAP-LK dalam konteks ini. Sosialisasi ini dimediasi oleh Marisi pada Rapat Koordinasi Pengkajian dan Pengelolaan Keuangan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2022 di balai pertemuan Pusat Pembinaan Personalia Daerah (PPSDM) Yogyakarta, Kamis (20/10/2022) lalu.
“Kami memandang bahwa penerapan tersebut sangat penting dan diperlukan dalam penyusunan Informasi Pelengkap Laporan Keuangan (CaLK) dan merupakan salah satu kriteria untuk membuat pernyataan tentang ketepatan penyajian laporan keuangan yaitu kecukupan informasi , ”kata pengumuman itu. ke laut Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambut baik dan mendukung keberhasilan permohonan tersebut. Dukungan ini diberikan oleh direktur ujian V.A. BPK RI Arman Syifa pada kesempatan tersebut.
“Saya berharap perkembangan ini dapat membantu Kemendagri dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan transparan serta tentunya mempercepat penyusunan laporan keuangan,” pungkasnya.
