Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


Jawa Barat, Viralmediaindonesia  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam ulasannya, Sigit menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk usut tuntas aksi bunuh diri tersebut.

“Tentu saja, semua ini akan diselidiki. Oleh karena itu, kami meminta rekan-rekan semua untuk membantu kami dan tim agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Polsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022. Menurut Sigit, hingga saat ini sudah ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan petugas polisi dan satu warga luka-luka serta satu petugas tewas.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.

Exit mobile version