Viral: Guna Cegah Transaksi Suap, Mahkamah Agung Pasang CCTV di Setiap Sudut Ruangan, Mulai Dari Kantin Hingga Tempat Parkir

Mahkamah Agung Pasang CCTV di Setiap Sudut Ruangan
Mahkamah Agung Pasang CCTV di Setiap Sudut Ruangan


Viralmediaindonesia – Mahkamah Agung merapikan undang-undang setelah 2 hakim agung terlibat kasus suap.

Salah satunya adalah pemasangan CCTV di setiap sudut kantor Mahkamah Agung untuk mencegah transaksi ilegal seperti suap dan/atau korupsi.

Tak hanya perkantoran, CCTV juga dipasang di tempat-tempat rawan seperti kantin dan tempat parkir.

Selain memasang CCTV, Ketua MA juga telah membentuk satuan tugas (Satgasus) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

“Mereka bertugas mengawasi di pintu keluar masuk, berkeliling ke ruangan-ruangan dan area lain untuk memeriksa keberadaan Hakim dan Pegawai, memeriksa surat ijin keluar dari atasan jika keluar kantor saat jam kerja,” jata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam keterangannya, 30 Desember 2022 lalu.

“Mereka diberi wewenang untuk melakukan penyamaran (Mystery Shopper) guna menemukan indikasi dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum, etik dan integritas,” katanya menambahkan.

Bahkan Mahkamah Agung berencana akan membuat Pelayan Terpandu Satu Pintu (PTSP) Mandiri agar tamu dapat melayani sendiri keperluan di Mahkamah Agung dengan diberikan sarana prasana lengkap dengan dukungan teknologi informasi sehingga tamu tidak perlu lagi bertemu dengan pihak internal Mahkamah Agung.

Dua Hakim Agung Ditangkap KPK

Dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Tak hanya dua hakim agung, sebanyak 11 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Kemudian, Redhy Novarisza (Staf Gazalba Salah), 4 PNS MA (Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri).

Selanjutnya dua pengacara Eko Suparno dan Theodorus Yosep Parera. Dan terakhir Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Ketua MA M Syarifuddin menghormati proses penegakan hukum oleh KPK.

Exit mobile version