Bahkan ia telah memberhentikan sementara 10 tersangka, termasuk Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Pemberhentian sementara tersebut merupakan bentuk penghormatan dan pemberian kebebasan seluas-luasnya dalam melakukan proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan untuk aparat penegak hukum serta juga merupakan penghormatan dan kebebasan dalam melakukan pembelaaan yang seluas-luasnya untuk para tersangka dengan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah.
Sehingga Syarifuddin meminta KPK untuk selalu menegakkan asas praduga tak bersalah, termasuk bagi GS.
“Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum, apa yang dilakukan KPK. Cuma, harapan kami, asas praduga tak bersalah mohon tetap diberlakukan dan proses beracaranya mohon dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Syarifuddin, Jumat, 9 Desember 2022.
“Itu (praperadilan) kan hak masing-masing, ya. Ya silakan saja. Saya tidak akan komentar. Orang keberatan kan ada jalur hukumnya,” ucap dia lagi.
Menanggapi banyaknya hakim agung dan insan MA yang ditersangkakan di kasus serupa, Syarifuddin lantas mengimbau seluruh hakim ketua supaya menaati pedoman etik dan perilaku hakim.
“Kita punya pakta integritas, punya pedoman kode etik dan perilaku hakim. Ya patuhi dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.***












