Menurutnya, mafia ada dalam semua aspek, dan ini diakui oleh pemerintah. “Itu sebabnya, saat pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, PGI mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tanah,” tandasnya.
Persoalan mafia tanah, sangat pelik dan tidak mudah, meski demikian PGI akan terus bersuara. “Masalah mafia tanah dan sengkarutnya persoalan tanah harus segera diselesaikan, jangan dibiarkan lagi rakyat terlunta-lunta karena hak-haknya dikangkangi oleh mereka yang memiliki kekuatan-kekuatan. Sertifikasi tidak dapat menghilangkan hak-hak rakyat.,” tegas Pdt. Gomar Gultom.
Budiardjo mengaku sangat bersyukur karena FKMTI dan PGI memiliki keresahan yang sama terkait persoalan tanah.
“Sebagai organisasi hari ini kami melangkah bersama mengingatkan negara bahwa dibutuhkan suatu effort yang besar untuk menegakkan UUD 45 dan Pancasila terutama di bidang pertanahan. Oleh sebab itu mari kita bersatu mendorong negara untuk hadir menyelesaikan konflik pertanahan dengan membentuk sebuah kebijakan yang secara sistematis, struktur, dan massif di seluruh Indonesia,” tukas budi.












