DPR Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal di Manado

Polri Berhasil Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal di Manado
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi


Viralmediaindonesia – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berterima kasih kepada Polri yang telah berhasil mengungkap peredaran pinjaman online (pinjol) di Manado, Sulawesi Utara.

Dia juga mendukung polisi untuk terus mengembangkan pengungkapan pinjaman ilegal yang sangat membuat masyarakat resah di seluruh Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online di Manado, Sulut. Polisi tidak boleh berhenti dan puas diri,” kata Andi Rio, Senin, 5 Desember 2022 di Jakarta.

Ia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital.

Dia juga mendesak Polri untuk tidak berhenti mengungkap kasus pinjaman Manado hanya karena banyak orang yang dirugikan.

Menurutnya, kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19 menyebabkan gejolak ekonomi di masyarakat. Di sisi lain, bagaimanapun, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntungan.

“Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” katanya lagi.

Dia mengatakan perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas ‘debt collector’, pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Exit mobile version