Hukum  

Viral: Demi Penuhi Kebutuhan Beli Susu Anak Yang Masih Bayi, 2 Pengamen Nekat Melakukan Pencurian, Polsek Kalideres Terapkan Restorative Justice

2 Pengamen Nekat Melakukan Pencurian
2 Pengamen Nekat Melakukan Pencurian
banner ads

Viralmediaindonesia –  Polsek Kalideres Jakarta Barat menerapkan Restorative Justice atau keadilan restorative dalam menyelesaikan kasus pencurian Handphone

Kejadian tersebut terjadi pada sabtu 31 desember 2022 dialami korban Sdr Selly (mahasiswi) warga klingkid rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat mengendarai sepeda motor, saat memegang Hp kemudian dipepet oleh pelaku berinisial JAS dengan berboncengan dengan pelaku lain DP dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban

Namun saat korban lengah kemudian pelaku merampas hp milik korban dan seketika korban meneriaki “maling maling” dan kedua pelaku ditangkap dan diamankan kapolsek Kalideres

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Saat kami lakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa kedua pelaku adalah pengamen dan nekat melakukan aksi perampasan hp tersebut lantaran terpaksa untuk memenuhi kebutuhan membeli susu anaknya yang masih bayi

“Pelaku ini baru saja memiliki anak yang masih bayi namun untuk memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anaknya dirinya tidak sanggup maka terpaksa melakukan perampasan hp milik korban,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/1/2023.

Akp Syafri Wasdar menjelaskan, Setelah kami mendapatkan keterangan dari pelaku maka kami mencoba melakukan Restorative justice untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi serta mempertemukan antara korban dengan pelaku dan kemudian kami jelaskan motif pelaku merampas hp milik korban

Alhasil korban iba dan mau memaafkan perbuatan pelaku yang telah mengambil hp milik korban untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi

“Maka kami dari jajaran polsek Kalideres melakukan Restorative justice kemudian pelaku meminta maaf kepada korban dan antara korban dengan pelaku dilanjutkan untuk saling membuat surat pernyataan,” ucapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *