Ditanya sebab melapor ke Propam Mabes Polri dan tidak ke Polda Kalteng, Zainal menerangkan jika hal ini terpaksa dilakukan karena masyarakat menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum.
Masyarakat Tidak Mendapat Keadilan
Disebutkan beberapa kali tindakan Hok Kim yang diduga melawan hukum malah tidak diproses seperti kebal pada hukum. Hal ini kemudian kembali dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim. Dimana laporan masyarakat tidak ditanggapi dengan berbagai alasan.
“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terangnya.
Senada, Sugianto Armin, tokoh masyarakat Desa Pelantaran mengungkapkan jika aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim sebenarnya telah terjadi berulang kali. Sehingga membuat masyarakat Desa Pelantaran yang bekerja dan dekat dengan lokasi kebun merasa resah dan ketakutan saat beraktivitas.
“Kita hanya ingin mencari rejeki yang aman. Tidak seperti ini selalu dibayangi oleh penyerangan dan tindakan kekerasan yang coba dilakukan oleh pihak Hok Kim,” pungkasnya.
“Kami melihat peristiwa itu sudah keterlaluan. Kasar mainnya,” ucapnya.
Zainal mengatakan masyarakat Desa Pelantaran butuh keadilan perlindungan hukum. “Jadi kalau mereka tidak mendapatkan itu semua di sana, kepada siapa lagi mereka.mengadu,” ujarnya dengan nada bertanya.
Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa bayaran dari kelompok Acen alias Hok Kim terjadi di lahan kebun sawit seluas 700 hektare yang berada di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (8/2:2023) malam.
Ratusan massa bayaran yang dipimpin langsung Acen alias Hok Kim itu merangsek masuk ke dalam kebun dengan merusak portal dan memukul salah satu pihak keamanan.
Suasana semakin mencekam setelah beberapa karyawan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil dihadang oleh massa yang turut menyabet badan mobil menggunakan sajam yang dibawa.
Karyawan dan masyarakat yang ketakutan pasca penyerangan kemudian mencoba melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kotim namun tidak mendapat tanggapan.






