Viral: Ditresnarkoba Polda Metro Tetapkan Revaldo Sebagai Tersangka dan di Rehabilitasi

Polda Metro Tetapkan Revaldo Sebagai Tersangka
Polda Metro Tetapkan Revaldo Sebagai Tersangka
banner ads

Jakarta, Viralmediaindonesia – Penyidik dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak keluarga Revaldo telah mengajukan asesmen untuk dilakukan rehabilitasi.

“Penyidik dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan R sebagai tersangka, dan dari hasil rekomendasi asesmen ke BNNP DKI Jakarta, penyidik melakukan Rehabilitasi terhadap R ,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Penyidik, kata Trunoyudo, melakukan rehabilitasi terhadap Revaldo karena kemanusiaan dan asesmen yang diminta oleh pihak keluarganya.

“Hasil rekomendasi dan hasil Tes Apersepsi Tematik (TAT) dari BNNP DKI Jakarta bahwa proses hukum terhadap tersangka R berlanjut dan ditempatkan di panti
Rehabilitasi milik Pemerintah,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru menjabat menyebut, Revaldo telah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

“R telah ditangkap tiga kali oleh pihak kepolisian dengan kasus yang sama,” kata Trunoyudo.

Sementara itu, Revaldo menyesali perbuatannya dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegurnya dengan ditangkap dirinya.

“Saya adalah pecandu karena masalah mental, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya dimana telah menegur saya atas apa yang telah saya lakukan,” katanya.

“Lebih baik saya ditegur sama pihak petugas dari pada saya ditegur oleh yang maha kuasa,” sesalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *