Viral: Pengelolaan Dana Haji, BPKH Bekerja Sama Dengan KPK Untuk Memastikan Transparansi Dan Akuntabilitas

Pengelolaan Dana Haji
Pengelolaan Dana Haji
banner ads

Viralmediaindonesia – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengidentifikasi beberapa tantangan dalam mengelola keuangan haji. Mereka membutuhkan mitra dalam pengawasan pengelolaan keuangan.

Amanat Dana Haji oleh BPKH adalah untuk mengoptimalkan dan memberikan manfaat bagi umat Islam Indonesia. Ketika pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji, BPKH mendistribusikan biaya tersebut kepada Ditjen PHU Kementerian Agama, dalam hal ini sebagai penyelenggara haji.

Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal ini.

“Kami telah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5 Januari 2023) untuk melakukan audiensi, hal ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi korupsi serta mendapatkan saran dan rekomendasi dari KPK,” ujar dia Jumat 6 Januari 2023.

Dikatakan Fadlul, saat ini mengelola saldo Rp165 triliun dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara, penempatan di perbankan dan investasi langsung.

Di antaranya BPKH telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai bisnis di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi, dan makanan mengingat banyaknya jemaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umrah.

Tak hanya itu, biaya haji di tahun 2022 mencapai Rp98 juta sedangkan masyarakat membayar sebesar Rp39 juta, selisih ini dibayarkan dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

“Ini merupakan tantangan bagi investasi yang dilakukan,” ujar dia.

Melalui KPK, BPKH dalam prosesnya berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat BPKH melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian.

Pihaknya menyepakati bahwa harmonisasi undang-undang bersifat urgen agar tercipta tata kelola yang harmonis untuk memberikan manfaat untuk jemaah haji. Saat ini secara perlahan BPKH telah dilibatkan dalam perumusan formulasi terkait BPIH yang paling sesuai untuk sustainabillity keuangan haji. BPKH bersama stakeholders akan melakukan diseminasi terkait biaya penyelenggaran haji secara menyeluruh.

BPKH saat ini telah menjalankan ISO 37001:2016 yang merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan penerapan Whistle Blowing System untuk melaporkan tindakan korupsi di lingkungan BPKH sebagai komitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi yang transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *