Ira Maya Sopha Terancam Masuk Penjara Dugaan kasus Perzinahan

banner ads

Viral News | Jakarta – Belum lagi perseteruan Ruben Onsu dengan mantan istrinya Sarwendah belum juga usai, kini mantan penyanyi cilik Ira Maya Sopha dilaporkan mantan suaminya Arianto ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ia disebut-sebut berselingkuh dengan pengusaha bakmi Hengky Tjoa.

Ira yang merupakan mantan juri Idola Cilik tersebut dilaporkan mantan suaminya, Arianto ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan. Ia disebut-sebut berselingkuh dengan Hengky sejak tahun 2005 ketika ia masih menjadi istri Arianto.

Kasus ini juga dilaporkan oleh mantan istri sah Hengky Tjoa, Wina Susanti, menggunakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan yang ancaman pidana maksimalnya hanya 9 bulan penjara.

Padahal, Ira Maya Sopha disebut-sebut menjadi orang ketiga rumah tangga Hengky Tjoa dan Wina Susanti yang bercerai pada tahun 2009 lalu.

Meski terancam hukuman, kuasa hukum Ira, Minola Sebayang menegaskan bahwa kliennya tidak akan ditahan karena ancaman hukuman untuk pasal tersebut relatif singkat.

Perkembangan utama dari kasus yang menjerat Ira Maya Sopha ini meliputi beberapa hal berikut:

Laporan yang diajukan oleh pihak pelapor telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihak Ira Maya Sopha secara tegas membantah tuduhan perzinahan tersebut. Minola menyatakan bahwa bukti video yang disertakan pelapor tidak menunjukkan adanya hubungan intim dan telah diedit.

Kasus ini terus diproses oleh kepolisian, dengan berbagai tahapan pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *