Viral: 9 Aturan Penting Yang dibuat Oleh Pengurus Masjid Al Jabbar, Wajib Diikuti Oleh Masyarakat Dan Pengunjung

Masjid Raya Al Jabbar yang telah diresmikan
Masjid Raya Al Jabbar
banner ads

Viralmediaindonesia – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Masjid Al Jabbar di Jawa Barat pada Jumat, 30 Desember 2022. Peresmian masjid megah di Gedebage, Jawa Barat ini disambut baik masyarakat.

Bahkan dari awal berdirinya hingga sekarang, ratusan orang datang dan pergi untuk melihat masjid terbesar di Jawa Barat ini. Ketika banyak orang mulai menyoroti Masjid Al-Jabbar, banyak hal yang dipertanyakan, termasuk perilaku para pengunjung masjid.

Beberapa waktu lalu bahkan sempat viral video sekelompok anak-anak yang berenang di kolam Masjid Al Jabbar. Selain itu, tokoh masyarakat dan pemerhati mengangkat isu penumpukan sampah.

Ridwan Kamil pun berharap agar masyarakat yang berkunjung ke masjid terbesar di Jabar itu bisa tertib dan taat pada aturan yang diterapkan pengurus. Sebelum dibuka untuk umum, pengurus masjid sempat membagikan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh pengunjung.

Adapun aturan-aturan tersebut disampaikan di akun Instagram Masjid Al Jabbar pada 2 Januari 2023 lalu. Berikut ini rincian aturannya.

  1. Pengunjung harus memperhatikan batas suci.
  2. Pengunjung tidak boleh makan dan minum di area masjid.
  3. Pengunjung tidak boleh tidur di area masjid Al Jabbar.
  4.  Pengunjung diharuskan membawa plastik untuk tempat sandal atau sepatu.
  5. Para pengunjung dilarang menginjak rumput di area Masjid Raya Al Jabbar.
  6. Kolam yang ada di area masjid tidak boleh untuk berenang.
  7. Pengunjung tidak boleh merusak fasilitas yang ada di area masjid Al Jabbar.
  8. Pengunjung tidak boleh membuang sampah sembarangan, pengunjung diharapkan membawa sampah hingga menemukan tempat sampah.
  9. Pengunjung diharapkan lebih memperhatikan barang bawaan pribadi dan anak.

1,9 Ton sampah usai 3 hari diresmikan

Sampah menjadi masalah klasik bagi warga Indonesia, tak terkecuali di Masjid Al Jabbar. Berdasarkan penuturan dari Kepala Dinas Bina Marga Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, ada 1,9 ton sampah di area masjid Al Jabbar per 2 Januari 2023.

Meski baru tiga hari diresmikan, sampah sudah menumpuk di area danau buatan, padahal sejumlah tempat sampah sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

“Sudah kami sediakan tempat sampah, namun, ya itu, kembali terhadap kesadaran masyarakat ya,” ujar Prima Mayaningtyas selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.

Masjid Al Jabbar bisa menampung 60.000 orang

Masjid Al Jabbar dibangun di atas lahan seluas 25,9 hektar, dan bisa menampung pengunjung dan Jemaah hingga 60.000 orang.

Bangunan masjid Al Jabbar ini telah dibangun sejak tahun 2017 lalu, dengan menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp1 triliun. Adapun pengerjaannya dibagi dalam beberapa tahap.

Tahap pertama pembangunan Masjid Al Jabbar dilakukan pada 2017-2018, tahap kedua dilakukan pada 2019, dan tahap ketiga dilakukan pada tahun 2020, dan tahap keempat dilakukan setelahnya meski sempat terjeda karena Covid-19.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *