Viral: MUI Minta Presiden Jokowi Selesaikan Konflik Tanah Sebelum Tahun 2024

Selesaikan Konflik Tanah Sebelum Tahun 2024
Foto: dok


Seharusnya aparat negara melindungi hak atas tanah rakyat, sesuai amanah UUD 1945 dan Pancasila. Bukan Sebaliknya, menjadi beking yang melindungi kepentingan mafia tanah dan nokelompoknya. Konflik pertanahan tak akan selesai jika penguasa negara kalah dengan kepentingan segelintir orang tetapi mengabaikan hak rakyat banyak. Jika ini terus dibiarkan maka apa yang dikhawatirkan presiden bahwa rakyat bisa saling bunuh karena menyangkut soal tanah bisa terjadi. Dan potensi ini sudah terjadi berbagai tempat. Agar konflik pertanahan tidak berkepanjangan dan tidak terjadi saling bunuh maka kami, perwakilan dari berbagai ormas kebangsaan dan keagamaan mendesak presiden untuk:

  1. Mencopot pejabat terkait yang justru melindungi kepentingan mafia tanah
  2. Menyelesaikan konflik pertanahan sebelum tahun 2024
  3.  Menerbitkan Perppu penyelesaian konflik pertanahanan.

Komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah beserta bekingnya seharusnya membuat kebijakan nyata yang memihak kepentingan rakyat banyak agar bisa meninggalkan legacy yang baik setelah lengser dan dapat diteruskan oleh presiden penggantinya

Exit mobile version