“Tim saat ini sedang bergerak ke beberapa tempat untuk mengecek aset dari saudara LE, tentunya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya,” katanya.
‘Kucing-kucingan’ dengan KPK
Penetapan status Lukas Enembe menjadi tersangka penuh dengan drama. Pasalnya, sang Gubernur awalnya menolak klaim KPK terlibat dalam gratifikasi.
KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi juga tersangka berulang kali. Namun Enembe seolah tak goyah dengan agenda mangkirnya.
Banyaknya panggilan KPK, sebanyak itu pula Enembe tidak mengindahkannya dengan alasan sakit yang parah sehingga tak bisa bepergian jauh dari kediamannya, di Jayapura.
Menolak datang ke Jakarta, akhirnya KPK memutuskan untuk menyambangi LE di rumahnya, alih-alih terus menunggu sikap kooperatif yang bersangkutan.
KPK membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe, yang diklaim memburuk tersebut.
Di sisi lain, sambil pemeriksaan terus diupayakan, sejumlah uang ratusan juta terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menuntaskan kasus Lukas Enembe.
“Saya pastikan bahwa ini akan kami selesaikan,” katanya, Selasa 3 Januari 2023.***
