Tegas! Tolak Koperasi Diawasi OJK, Sultan Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Tolak Koperasi Diawasi OJK
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin. Foto: dok


Viralmediaindonesia – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar dilakukan skema konsolidasi modal koperasi dengan Bank Pembangunan daerah (BPD) sebagai upaya peningkatan mekanisme pengawasan terhadap Lembaga keuangan non-bank.

Hal itu disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu menanggapi penolakan publik terhadap pengawasan OJK tentang pengendalian kegiatan koperasi melalui Undang-Undang PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

“Sebagai lembaga keuangan non bank, banyak koperasi yang cukup ternama tumbuh dan berkembang secara eksponensial sejak Orde Baru. Dengan total aset dan modal yang minim, sulit bersaing dengan BPR BPD,” kata Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (08/12).

Menurutnya, koperasi dengan total aset dan modal yang demikian besar, cukup rentan dimanipulasi dan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh negara. San terbukti sudah banyak koperasi yang mengalami fraud akibat modus kejahatan keuangan yang merugikan ribuan anggotanya.

“Sehingga tak salah jika koperasi dengan total aset di atas 1-2 trilliun kita konsolidasikan atau dimerger dengan BPR atau BPD di daerah. Hal ini tentu tidak begitu sulit dilakukan, jika dilakukan dengan negosiasi yang saling menguntungkan oleh pemerintah dan manajemen kedua jenis lembaga keuangan itu”, tegasnya.

Saat ini, kata Sultan, masih ada terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun. Adapun bank daerah tersebut diantaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng,  Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

“Saya kira BPD-BPD kritis modal ini harus ditopang secara bisnis oleh lembaga keuangan non Bank yang mengakar dalam sistem ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Konsolidasi bisnis berorientasi kekeluargaan dan gotong-royong ini penting sebagai upaya penguatan ekonomi dan peningkatan pengawasan lembaga keuangan di daerah”, usulnya.

Exit mobile version