Viral – Tanggapan Mahfud MD Terkait Dugaan Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo: Dugaan Saya Itu Upaya Teror

Tanggapan Mahfud MD Terkait Video Hakim Ketua
Mahfud MD


Viralmediaindonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), MD Mahfud, memberikan tanggapannya atas viralnya kasus video yang diduga berisi percakapan antara Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sambungan di telepon dan seorang perempuan

Menurut dua video yang beredar, Hakim Ketua Mahkamah Agung Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo ke Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Video lain menunjukkan seorang pria berbatik hitam yang dituduh sebagai Hakim Ketua duduk di sofa dan mengatakan tidak peduli dengan klaim Ferdy Sambo.

Mengomentari hal tersebut, Mahfud MD mengatakan ada 2 kemungkinan termasuk kasus bocornya video dugaan pembocoran Ferdy Sambo terhadap Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika yang dikatakan pengunggah video itu benar, jika Wahyu Iman membocorkan vonis dan mengabaikan fakta lain selain kesaksian Bharada E, tindakan tersebut bisa diartikan sebagai pelanggaran kode etika.

“Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi,” ucapnya.

Kemungkinan kedua, video viral itu menurutnya bisa jadi merupakan misleading content (konten menyesatkan) di mana informasi sengaja dipelintir guna menggiring opini sesuai kehendak pembuatnya.

“Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ucap Mahfud Md.

Dari dua sangkaan di atas, sementara ini Mahfud MD berspekulasi ada oknum yang diduga berupaya meneror Hakim Ketua demi meminimalisir vonis Ferdy Sambo.

“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” ucapnya.

Kecurigaan itu muncul atas dasar pengalaman pribadi yang pernah dia lalui saat menjabat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” katanya mengulang cerita masa lalu.

Saat itu Mahfud mengaku sadar bila dirinya diduga tengah diteror namun enggan goyah lantaran merasa apa yang dilakukannya sudah benar.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak perduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY,” ucapnya.***

Exit mobile version