Polri Terbitkan Aturan Keras! Larang Polisi Pakai Vape di Mana Pun

Polri Terbitkan Aturan Keras! Larang Polisi Pakai Vape di Mana Pun



VIRAL MEDIA INDONESIA |  Kepolisian Republik Indonesia resmi melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang mulai berlaku sejak 30 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan aturan berlaku untuk seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), mulai Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek, baik di dalam maupun luar kedinasan. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Penerbitan edaran ini dilatarbelakangi maraknya modus penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika.

“Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge,” ujarnya

“Hal itu menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ucap Isir, menambahkan.

Ia menjelaskan peredaran tidak lagi konvensional, melainkan menggunakan liquid yang disamarkan.

Salah satu temuan ialah penyalahgunaan zat etomidate yang telah masuk klasifikasi Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Polri Ingin Jadi Contoh Dalam Perang Melawan Narkoba

Menurut Isir, Polri sebagai penegak hukum tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga melakukan pencegahan dari internal.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya,” katanya.

“Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” imbuhnya.

Ia menyebut kebijakan ini bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang disiplin, berkomitmen, dan profesional sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika sebagai never ending war against narcotics.

Exit mobile version