Viralmediaindonesia – Seorang pengguna Twitter dipecat setelah mengomentari video Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersenyum. Sebuah video klip diunggah oleh pemilik akun @BosPurwa pada Rabu 11 Januari 2023 dengan tambahan background audio namun tanpa komentar (subtitle).
Pemilik akun Twitter @loegie mengomentari video tersebut dengan komentar yang mengarah pada ujaran kebencian atau komentar yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Jadi pengen nimpuk bibirnya pakai batako,” katanya disertai emotikon terbahak, Kamis, 12 Januari 2023.
Komentar itu pun diunggah ulang oleh salah satu pengguna Twitter dengan menandai kedua anak Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
“Iki loh Mas @kaesangp Mas @gibran_tweet, makhluk yang mau nimpuk Bapak (Jokowi) pakai batako,” ujar pemilik akun @lyxxx.
Unggahan tersebut pun mendapat respons dari anak pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang mencuit ulang dengan jawaban yang santai.
“Halah santai saja,” katanya, Sabtu, 14 Januari 2023.
Pada hari yang sama, tempat pemilik akun @loegie itu bekerja, yaitu Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI) mengeluarkan pernyataan sikap di akun Instagram @unibiofficial.
UNIBI menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawan mereka bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh pihak universitas dan hal itu tidak mempresentasikan kampus tersebut.
“Kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait bukan merupakan pernyataan maupun sikap yang mempresentasikan UNIBI,” kata UNIBI dalam siaran persnya, Sabtu.
Pihak UNIBI juga mengeluarkan keputusan bahwa per tanggal 14 Januari 2023 pukul 12.00 waktu setempat, oknum dengan nama akun @loegie alias Deni Lugina tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI.
“UNIBI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan tidak membenarkan segala tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku,” tutur UNIBI dalam keterangan tertulisnya.
