Sedangkan untuk tujuan jarak dekatnya, penumpang tercatat banyak mendatangi wilayah Cirebon dan Bandung.
Akibat aturan PPKM yang kini sudah tidak berlaku, PT KAI Daop 1 Jakarta pun, meminta agar para penumpang memperhatikan kembali aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, yakni penumpang usia 18 tahun keatas wajib menunjukkan kartu vaksin dosis 3 (booster).
Sedangkan untuk anak-anak berusia 6-12 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin dosis 2.
Kendati demikian jika anak belum menerima vaksin, masih bisa melanjutkan perjalanannya dengan syarat harus memiliki surat keterangan belum melakukan vaksin dari pihak Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, untuk anak berusia 13-17 tahun pun wajib menunjukkan kartu vaksin dosis ke 2.
Bagi penumpang di bawah usia 6 tahun, tidak diwajibkan vaksin dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif rapid test Antigen atau PCR.***
