Apalagi, ungkap Mendagri, Aceh memiliki total anggaran nomor lima terbesar di Indonesia. Total anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh dari tahun 2008 sampai tahun 2022 mencapai lebih dari Rp95 triliun. Dana tersebut harus memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Aceh, terutama daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memiliki banyak penduduk miskin.
Dia menekankan, kepala daerah agar membenahi manajemen anggarannya, terutama bagi para penjabat (Pj.) kepala daerah di Provinsi Aceh.
“Saya minta pada frekuensi yang sama untuk bisa memperbaiki manajemen yang ada, menaikkan PAD, dan kemudian mendorong anak-anak muda ini supaya mereka berwiraswasta, berwirausaha. Upaya-upaya untuk membangun UMKM, harus dibuat kebijakan yang mudah, dipermudah. Kemudian ada insentif-insentif untuk memberikan bantuan kepada mereka,” tandasnya.
