KPK Lamban, Coperlink Akan Laporkan Kasus HGB Bukit Podomoro ke Mabes Polri



Jakarta – KPK dinilai lamban menangani laporan dugaan Gratifikasi dan TPPU dalam kasus penerbitan HGB Bukit Podomoro, Klender Jakarta Timur meski sudah dilampirkan sejumlah bukti. Karena itu, LBH Coperlink juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Laporan Mandek di KPK, Ketua Umum LBH Coperlink Junaidi Siahaan akan melaporkan juga kasus ini ke Mabes Polri. Menurutnya, Kapolri Jenderal Suyudi terbukti berani menegakkan hukum tanpa tebang pilih, menangkap ex Kapolri karena kasus penyadapan ilegal. Hasil penyelidikan, selain menyadap Presiden Prabowo, juga menyadap media dan aktivis, LSM yang tengah membela hak rakyat.

“Kini Mabes Polri dibawah Jenderal Suyudi, terbukti tak tebang pilih meneggakan hukum. Ada kabar, selain presiden juga ada nama Hercules turut disadap. Apa motifnya? Untuk kepentingan siapa? Belakangan ini, kita tahu Ketua GRIB itu lagi aktif membela hak tanah rakyat di Bogor dan sudah terbukti ada penyuapan. Kasus HGB summarecon kan mirip dengan Kasus HGB bukit Podomoro. Jangan-Jangan Coperlink juga ada dalam daftar lsm yang disadap karena lagi membela hak tanah rakyat”ungkap Junaidi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Junaidi menjelaskan sudah melapor kenKPK dua tahun lalu sowldugaan gratifikas dan TPPU Sudarman selaku Kepala Kantah Jakarta timur yang nekat menerbitkan HGB 5152 tanpa SIPPT dari Pemprov DKI.

“Sudah terbukti ada akte waris palsu yang sudah dipenjara, dan sudah ada putusan MA soal ahli waris yang sah. Dugaan ada gratifikasi semakin kuat setelah istri Sudarman flexing barang mewah miliaran rupiah di medsos tak lama setelah HGB tersebut terbit”ungkapnya

Junaidi menambahkan, kasus HGB Bukit Podomoro mirip dengan kasus summarecon. Bukti cacat prosedur sangat nyata. HGB Bukit Podomoro dalam status blokit. Sehingga harus dicegah kolusi oknum BPN untuk membuka blokir seperti kasus HGB Summarecon Bogor. a

“Kantah Sudarman sudah dipecat tapi penyelidikan dugaan gratifikasi dan TPPU belum Terdengar tapi KPK terkesan takut, terbukti Nusron mangkir beberapa kali, jangan sampai ada kasus buka blokir diam-diam seperti kasus Summarecon, HGB 5152 dan ratusan pecahannya sudah kami blokir karena masih berlangsung perkara di Pengadilan” tandasnya.

Exit mobile version