Saat diserahkan ke Polda Jatim, barang bukti yang sudah diamankan adalah handuk dan baju yang dipakai pelapor pada waktu terjadinya dugaan KDRT.
Setelah pemeriksaan fisik, Polda Jatim menemukan luka pendarahan pada bagian dalam hidung Venna Melinda.
“(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto dikutip dari Antara pada 9 Januari 2023.
Lebih lanjut, Hendra memaparkan, luka pendarahan di hidung Venna Melinda disebabkan penekanan yang dilakukan Ferry Irawan.
“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan,” ujarnya lagi.***
