Viralmediaindonesia.com Bandar Lampung – Kasus hukum yang menimpa HLN dan LA yang diduga dilakukan oleh majikannya, oknum jaksa berinisial RR terus bergulir.
Orang Tua Korban dan seluruh keluarga besarnya meminta dan Memohon kepada pemerintah . Presiden Republik Indonesia. Jokowidodo. Bp. Mahfud MD. Bp. Kapolri . Kejaksaan Agung ( Kejagung ), LPSK RI, KPAI RI, Kapolda Lampung, Untuk Dapat mengawal Proses Hukum Oknum Jaksa RR.
Kurang lebih sudah tiga pekan ini, Polda Lampung menangani kasus dugaan penjemputan paksa yang dilakukan oleh RR.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, sampai saat ini, Polda Lampung belum juga mengambil keterangan ulang atau keterangan tambahan pada korban.
Pasalnya, diketahui saat kedua korban diserahkan oleh RR ke Polda Lampung pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 lalu, pada saat di lakukan BAP kedua korban HLN Dan LA diduga dibawah tekanan RR yang dilakukannya sebelum korban dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kamu orang jangan jelek-jelekin saya yah, ngomong yang baik-baik saja, nantikan di putar-balikan pertannyaanya kamu orang tetap jawab yang baik- baik, kalau pun di sumpah biar saya yang menanggung Dosanya,, kalo kalian jelek-jelekin saya nanti kalian yang saya penjarain,” Ucap HLN dan LA menirukan ucapan RR.
Akibat tekanan dan ancaman tersebut sehingga diduga ketika dimintai keterangan awal oleh pihak penyidik keterangan korban berbeda dengan keterangan orang tua korban. Setelah dilakukan BAP oleh pihak penyidik polda lampung HLN dan LA di lakukan visum ke rumah sakit Airan Raya, namun kembali HLN dan LA memberikan keterangan bahwa keadaan mereka baik-baik saja karna diduga masih di bawah pengaruh tekanan RR.
RR diduga kerap melakukan tindakan kekerasan dan ancaman bahkan menggunakan pistol dan senjata tajam kepada kedua korban.
dari keterangan kedua korban, HLN dan LA, pada saat penjemputan paksa tersebut, RR sempat meremas pantat LA. Kemudian, didalam mobil diduga RR sempat mengeluarkan pisau lipat dan hendak menusuk paha LA namun mengenai pergelangan tangan kiri HLN hingga terluka, dan Luka tersebut tidak diperlihatkan saat visum karena korban masih dalam ketakutan.
” Waktu dirumah sakit saya dicek tekanan darah dan diambil foto, terus dokternya tanya kesaya “kayak mana sih ceritanya” Lalu saya menjawab bahwa RR orangnya baik, waktu itu saya jawab begitu karna saya takut, dan setelah itu saya dipriksa bagian perut,punggung,kepala, leher, tangan dan kaki, dan luka ditangan tidak di tanya, “ujar HLN, pada wartawan, Jum’at (4/8/2023)
Pada Tanggal 13 juli 2023 Korban HLN dan LA mendapatkan konseling psikis dari UPTD PPA Provinsi Lampung, dan pada saat konseling bahwa memang bener HLN dan LA mengalami tekanana menurut keterangan Julia siti aisyah Spsi. MM. Selaku kasi tidak lanjuut UPTD Prov. Lampung PPA.
” Kemarin baru konseling dan penguatan psikologis dari pendamping UPTD PPA , secara garis besar pengakuan korban sama dengan yang diceritakan Oleh orang tua korban, untuk pemeriksaan psikologis belum ya, Harus ada surat permintaan asesmen psikologis dari kepolisian karena HPP nya nanti akan ditambahkan diberkas BAP, ” Ucap Julia.
Pada saat ini perkembangan pelaporan HLN dan LA, masih dalam taraf pemanggilan para saksi berdasarkan surat Panggilan polisi tanggal 3 agustus 2023, kepada sdr. Purwati dan sdr.Fajar sebagai sakasi.
Pihak Keluarga berharap agar BAP ulang dapat segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran yang sebenar-benarnya. (Red)
