VIRAL NEWS | JAKARTA – Jangan Sekadar Meniru Wulan menilai Indonesia tidak harus menerapkan pelarangan yang sama. Yang lebih diperlukan adalah developmentally appropriate AI policy atau tata kelola AI yang sesuai tahap perkembangan.
Untuk PAUD dan sekolah dasar awal, aktivitas nyata—bermain, berbicara, membaca, bergerak, bereksperimen, berinteraksi sosial dan memecahkan masalah—harus tetap dominan.
Pada usia yang lebih tinggi, AI dapat diperkenalkan bertahap bersama literasi AI, kemampuan memverifikasi jawaban, memahami bias, menjaga privasi, dan mempertanggungjawabkan hasil kerja.
Kebijakan New York sendiri sebenarnya menggunakan pendekatan bertahap. Generative AI dihentikan sementara untuk siswa hingga kelas 8, tetapi siswa SMA tetap mendapatkan pendidikan literasi AI dan sejumlah program AI terbatas diujicobakan di bawah supervisi guru.
“Karena itu saya melihat isu ini bukan AI versus pendidikan, tetapi bagaimana pendidikan tetap memegang kendali terhadap AI,” kata Wulan.
Pendekatan tersebut sekaligus relevan dengan SDG 4: Quality Education. AI dapat meningkatkan akses dan kualitas belajar, tetapi pendidikan berkualitas tidak dapat diukur dari banyaknya teknologi yang digunakan.
“AI yang baik bukan AI yang membuat anak memperoleh jawaban paling cepat. AI yang baik adalah AI yang membuat anak lebih mampu berpikir, bertanya, merefleksi, belajar mandiri, dan tetap sehat secara sosial-emosional,” ujarnya.
Dengan demikian, kebijakan di Kota New York dapat menjadi refleksi bagi Indonesia untuk membangun tata kelola AI pendidikan yang berorientasi pada SDG 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan serta SDG 4 tentang pendidikan berkualitas—dengan anak tetap menjadi subjek utama pembelajaran dan teknologi berada pada posisi sebagai alat bantu. (kba)
