Viralmediaindonesia – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengajak PGI dan semua pihak yang telah dirugikan oleh para mafia tanah untuk segera bersatu. Pasalnya, perlawanan terhadap mafia tanah di Tanah Air tak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Hal demikian ditegaskan.
“Siapa pun yang merasa menjadi korban mafia tanah, mari bersatu. Untuk mengganyang mereka, kita harus bersatu. Mustahil bisa menang melawan mafia tanah kalau kita bergerak sendiri-sendiri, Seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan harus kita ajak bersama untuk melawan mafia tanah yang telah menyengsarakan begitu banyak rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum FKMTI, SK Budiardjo, Kamis (8/12) di Jakarta
Budiardjo mengungkapkan, puluhan ribu orang telah menjadi korban mafia tanah. Salah satu konsep yang ditawarkan FKMTI dalam rangka pemberantasan mafia tanah dengan membentuk badan ad hoc yang melibatkan universitas. ”
Dari situ ada dua hal yang bisa dilakukan dalam penyelesaiannya, pertama, adu data atas hak kepemilikan awal, nanti akan terurai. Kedua, memutus mata rantai konflik pertanahan,” jelasnya.
Sebelumnya saat menemui MPH-PGI, di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Rabu (7/12) kemarin, FKMTI juga menawarkan ajakan untuk bersatu demi melawan mafia tanah.
Dia pun mengajak PGI untuk bersama-sama bersatu menyampaikan kebenaran, agar negara ini tidak terpecah hanya karena kasus tanah. “Kami tahu betul bagaimana proses perampasan tanah terjadi lewat pengadilan,” ujarnya.
“Sebagai organisasi hari ini kami melangkah bersama mengingatkan negara bahwa dibutuhkan suatu effort yang besar untuk menegakkan UUD 45 dan Pancasila terutama di bidang pertanahan. Oleh sebab itu mari kita bersatu mendorong negara untuk hadir menyelesaikan konflik pertanahan dengan membentuk sebuah kebijakan yang secara sistematis, struktur, dan massif di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Kepada jajaran FKMTI, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh warga korban mafia tanah.
