“Nah, hari ini SIPD itu kita segera jadikan aplikasi umum. Karena itulah dia menjadi SIPD RI. Jadi hari ini SIPD bukan milik Kemendagri, KPK, (maupun) daerah. Ini adalah milik kita bersama, kementerian/lembaga, seluruh komponen di RI memiliki SIPD yang satu ini, yang disebut SIPD RI,” beber Suhajar.
Dengan demikian, tambah Suhajar, tidak ada lagi yang disebut “kerajaan aplikasi” maupun “anak-anak kerajaan” di dalam kementerian/lembaga. “Tidak ada lagi ‘anak-anak kerajaan aplikasi’ di pemerintah daerah,” tandas Suhajar.
Selain Suhajar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber lainnya. Mereka di antaranya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni; Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi; Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan; serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nanik Nurwati.
