Ketua Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Dedi Iskandar Batubara melaporkan pada masa sidang ini PPUU telah menyelesaikan Naskah Kajian Program-Program Legislasi Nasional DPD RI, usul RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023 dan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024, serta penyusunan RUU Tahun 2023.
“Melalui sidang ini PPUU meminta pengesahan Naskah Kajian Program-Program Legislasi Nasional DPD RI,” singkatnya.
Sedangkan, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Stefanus BAN Liow memberikan laporan hasil pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.
“BULD pada masa sidang ini sangat intens melakukan kajian dan analisis terkait pelaksanaan kinerja perda terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan linkungan hidup,” ungkap Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara tersebut.
Sementara itu berturut alat kelengkapan lainnya yang tidak mengambil keputusan adalah Komite III DPD RI, Badan Kehormatan (BK), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP).
