Dirjen Bina Bangda: Rencana Pembangunan Daerah Dapat Disusun Berdasarkan Data yang Valid

Rencana Pembangunan Daerah
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi


Selain itu, SIPD juga mampu menyediakan kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi. Dengan begitu, proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah dapat lebih mudah.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengelolaan SIPD dan penguatan inovasi, Ditjen Bina Bangda melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah modul perencanaan,” tandas Teguh.

Exit mobile version