Viral: Kakorlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar, Meski Gunakan Pelat Khusus

Kakorlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar
Kakorlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar
banner ads

Viralmediaindonesia – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendesak Korps Lalu Lintas (Kolantas) menindak tegas pelanggar kendaraan bermotor, termasuk pelat nomor khusus/rahasia. Hal itu disampaikan Kapolri Korlantas Rakernis.

“Bapak Kapolri tadi berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenar untuk melanggar lalu lintas,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, Rabu (15/3/23).

Kakorlantas pun memastikan penertiban dengan tegas akan dilakukan, sesuai arahan Kapolri. Menurut Kakorlantas, penertiban akan dilakukan juga mengingat banyak kendaraan dengan nomor kendaraan khusus/rahasia yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tak dipungkiri, menurut Kakorlantas, pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Beberapa yang telah ditindak mengaku menghindari ETLE.

“Untuk menertibkan itu, kami juga sudah menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor khusus/rahasia dan mensosialisasikannya,” jelas Kakorlantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *