Viralmediaindonesia – Warga Desa Loning, Kecamatan Kemir, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Tunaryo, Anggota DPRD dan Bendahara DPC PDIP Kabupaten Purworejo, melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD setempat terkait dugaan pelanggaran norma tersebut. wakil rakyat. Surat berita acara telah dikirimkan kepada Pimpinan DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi sejak pekan lalu.
Dalam laporannya, ia sempat menjelaskan Tunaryo tertangkap berada di sebuah rumah di Desa Loning bersama seorang perempuan, NW tersipu malu, yang menurut warga sekitar bukan istri sah Tunaryo. Kejadian ini terjadi pada malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2023, sekitar pukul 02.30 waktu setempat.
Sabar, salah seorang tokoh masyarakat Desa Loning, bersaksi bahwa penggeledahan rumah yang biasa dilakukan warga terhadap pasangan yang belum menikah itu terjadi karena keresahan warga mengetahui ada orang asing yang menginap di rumah NW yang tinggal sendiri.
“Saat malam tahun baru saya memang tidak tidur, kemudian saya dihubungi Pak Yanto (kerabat NW) dan Pak Kadus, katanya ada lelaki dirumahnya NW sampai larut malam (dini hari), kemudian kami bermusyawarah melibatkan Linmas dan pemuda dan tokoh masyarakat, kemudian kami datangi,” kata Sabar, Jumat (13/1/2023).
Sabar mengatakan, tujuan warga melakukan klarifikasi terhadap Tunaryo yang awalnya diduga hanya tamu di rumah NW adalah semata-mata untuk menciptakan ketertiban masyarakat. Menurut Sabar, tidak maksud menyudutkan satu pihak, bahkan warga sebelumnya bahkan tidak tahu bahwa laki-laki yang berada didalam rumah NW adalah seorang anggota DPRD Purworejo.
“Kami ketok pintu sewajarnya, kemudian dibukakan pintu oleh NW. Pak Yanto yang merupakan Pakde NW kemudian meminta si laki-laki keluar dari kamar, kemudian kami duduk bersama melakukan klarifikasi,” ungkapnya.

Pada saat klarifikasi, kata Sabar, warga menanyakan status hubungan Tunaryo dengan NW. Pasalnya warga tidak ingin ada kesalahpahaman terjadi ditengah masyarakat, terlebih Tunaryo adalah wakil rakyat di dapil tersebut. Saat musyawarah, lanjut Sabar, Tunaryo mengklaim bahwa dirinya telah menikah dengan NW, sehingga keberadaan dirinya disitu adalah wajar, karena di tempat istrinya.
“Beliau menunjukan selembar kertas yang menerangkan kalau Bapak Tunaryo dan NW telah menikah secara agama islam, tapi bukan buku nikah seperti yang kami tahu yang diterbitkan pemerintah, bentuknya mirip piagam, dan tidak diterangkan lembaga mana yang mengeluarkan itu,” terangnya.
Tokoh Linmas Desa Loning, Sudirman, menambahkan, peristiwa ini sangat disesalkan warga. Meskipun Tunaryo mengklaim telah menikahi NW, seharusnya ada pemberitahuan kepada tokoh masyarakat setempat dupaya tidak terjadi kesalahpahaman.
“Katanya sudah nikah secara agama atau kalau menurut sepengetahuan kami itu nikah siri, akan lebih baik kalau masyarakat setempat dikasih tau. Kalau kami tau itu suami istri kan tidak mungkin kami grebek,” katanya.












