Telepon “Mr X” Saat Opening Ladies K Jadi Sorotan, Bupati Ngawi: Akan Dikoordinasikan dengan Satker Terkait

Oplus_131072
banner ads

Ngawi – Sorotan terhadap polemik Tempat Hiburan Malam (THM) “Ladies K” di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan adanya sosok “Mr X” yang disebut melakukan komunikasi saat malam opening Ladies K berlangsung.

Informasi yang beredar menyebutkan, saat pembukaan operasional THM tersebut, aparat di lapangan menerima informasi bahwa perizinan Ladies K telah lengkap. Bahkan, disebut ada komunikasi melalui telepon dari sosok yang diduga memiliki pengaruh, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi pengawasan dan legalitas usaha tersebut.

Polemik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa Ladies K belum mengantongi sejumlah izin krusial, di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski aktivitas usaha disebut sudah berjalan.

Sebelumnya, pihak Satpol PP Ngawi mengaku memperoleh informasi bahwa izin operasional tempat usaha tersebut telah lengkap berdasarkan koordinasi dengan dinas terkait. Namun di sisi lain, pernyataan dari unsur perizinan justru mengindikasikan bahwa legalitas tertentu, khususnya terkait penjualan minuman beralkohol, belum sepenuhnya terpenuhi.

Di tengah polemik yang berkembang, muncul pula pernyataan dari sosok yang disebut-sebut sebagai “Mr X”. Dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, ia membantah memiliki hubungan maupun membekingi operasional Ladies K.

“Untuk Izin tgl 14 April 2026 sudah ada mbak” jelas Mr X saat dikonfirmasi wartawan pada 2 Mei 2026 via WhatsApp.

Lebih lanjut Mr X dikonfirmasi lagi terkait dugaan backup Ladies K melalui WhatsApp pada 5 Mei 2026.

“Maaf mbak, saya tidak berurusan sama cafe Ladies K dan tidak back-up, silahkan cek ke sumber atau pemiliknya,” tulisnya saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp. 5 mei 2026.

Meski demikian, informasi mengenai adanya komunikasi saat opening tetap menjadi perhatian publik, terlebih setelah muncul keterangan bahwa aparat di lapangan sempat menerima informasi bahwa izin Ladies K disebut telah lengkap seluruhnya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait sinkronisasi pengawasan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, di lapangan muncul perbedaan informasi antara izin operasional umum dengan izin khusus yang diwajibkan dalam operasional usaha hiburan malam.

Bupati Ngawi Ony Anwar akhirnya angkat bicara terkait polemik yang kini menjadi perhatian masyarakat tersebut. Ony menyampaikan bahwa persoalan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan satuan kerja (satker) terkait.

“Nanti akan dikoordinasikan dengan satker terkait,” ujar Ony singkat saat dikonfirmasi. Minggu, 8/5/2026.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai memberi perhatian terhadap polemik legalitas THM Ladies K yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan status perizinan Ladies K, sekaligus menjawab polemik yang berkembang terkait dugaan adanya pihak tertentu yang disebut ikut memberi keyakinan bahwa izin usaha telah lengkap saat opening berlangsung.

Sebab bagi publik, persoalan ini bukan semata soal tempat hiburan malam, melainkan menyangkut konsistensi penegakan aturan dan transparansi pengawasan usaha di Kabupaten Ngawi.

(TK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *