VIRAL MEDIA INDONESIA.COM | JAKARTA – Keterangan Para Tim Advokat bahwa Bukti-bukti sudah lengkap dan saksi semua sudah dimintai keterangan, selanjutnya kami serahkan kepada para penyidik dan menunggu hasil dari para penyidik terungkap dan tertangkapnya Terduga para penyekap dan para penculikan ini.
Meyske Yunita Juga bersama Para Advokat akan terus mengawal kasus yang kami tangani khususnya pada kasus ini yang menggulirkan Atas Dugaan yang dilakukan ada beberapa pasal dikenakan kepada pelaku-pelaku penyekapan penculikan perampasan, pemerasan, pengeroyokan,penganiayaan, persekusi, dan intimidasi pengancaman menggunakan Senpi, pungkas meyske Sekjen SKP.
Meyske Sekjen SKP mengatakan juga mengapresiasi Pihak kepolisian yang siang malam melakukan penyelidikan kasus ini dan tentunya harapan kami kasus ini segera bisa dituntaskan.






